Ki Hajar Dewantara

Ki Hajar Dewantara dalam perjuangannya mengenai pendidikan nasional menyatakan bahwa syarat utama adalah pendidikan nasional dan pendidikan merdeka pada anak-anak, yang akan dapat memberi bekal kuat untuk perjuangan kemerdekaan nasional. Jalan yang ditempuh adalah pendidikan rakyat, disamping pergerakan politik. Keadaan pendidikan bagi rakyat Indonesia pada saat itu tidak saja dalam hal sangat kurangnya pengajaran yang diberikan oleh Belanda kepada bangsa Indonesia, tetapi juga isi pendidikannya sangat tidak sesuai dengan kepentingan hidup bangsa Indonesia sendiri, dan bahkan meracuni jiwa anak bangsa, menanamkan jiwa budak pengabdi kepentingan kolonial semata-mata. Oleh karena itu ide untuk mendirikan sekolah kerakyatan muncul yakni mendirikan Perguruan Taman Siswa.

Ki Hajar Dewantara mengajukan konsep pendidikan dan pengajaran yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan kebangsaan. Dalam hal ini, Ki Hajar Dewantara membagi pendidikan ke dalam dua hubungan, yaitu pendidikan dan penghidupan rakyat dan pendidikan dan kebangsaan. Dalam hubungan yang pertama, antara pendidikan dan penghidupan rakyat, terdapat sembilan poin penting yang ia ajukan. Kesembilan poin penting itu antara lain, kekuatan rakyat, mendidik anak adalah mendidik rakyat, sistem pengajaran kerakyatan, penerimaan perbedaan, kemerdekaan manusia, bersandar pada kekuatan sendiri, tugas sebagai rakyat, tidak diperintah, dan persatuan pengajaran.

Sementara itu, dalam hubungan yang kedua, yaitu antara pendidikan dan kebangsaan, ia mengajukan tujuh poin penting yang antara lain, pendidikan nasional yang selaras dengan kehidupan dan penghidupan bangsa, pendidikan nasional adalah hak dan kewajiban bangsa, tidak menerima subsidi pemerintah, tidak terikat lahir dan batin, sistem mengongkosi diri sendiri, adanya badan pembantu umum, dan adanya Steunfonds umum. Dengan demikian, Ki Hajar Dewantara telah merumuskan konsep dan arah pendidikan nasional, di mana tampak dengan jelas bahwa visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara adalah pendidikan yang berasaskan kemerdekaan, kebebasan, keseimbangan, kesesuaian dengan tuntutan zaman, berkepribadian Indonesia, dan kesesuain dengan kodrat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Tuhan.

Asas-asas Taman Siswa yang diberikan oleh Ki Hajar Dewantara :
Azas pertama adalah mengatur diri sendiri (Zelfbeschikkingsrecht). Hak mengatur diri sendiri berdiri bersama dengan tertib dan damai (orde en vrede) dan bertumbuh menurut kodrat (natuurlijke groei). Ketiga hal ini merupakan dasar alat pendidikan bagi anak-anak yang disebut among metode.

Azas kedua adalah kemerdekaan batin, pikiran, dan tenaga bagi anak-anak. Maka pengajaran berarti mendidik anak untuk mencari sendiri ilmu pengetahuan yang perlu dan baik untuk lahir, batin, dan umum. Oleh karena itu, guru tidak dibenarkan untuk selalu memberi ilmu pengetahuan, tetapi juga harus diusahakan bahwa guru mampu mendidik anak-anak untuk mandiri dan merdeka.

Azas ketiga adalah kebudayaan sendiri. Kebudayaan sendiri dimaksudkan sebagai penunjuk jalan untuk mencari penghidupan baru yang selaras dengan kodrat bangsa dan yang akan dapat memberi kedamaian dalam hidup bangsa. Pada azas ketiga juga terkandung makna pendidikan yang tidak boleh memisahkan orang-orang terpelajar dari rakyatnya.

Azas keempat adalah pendidikan yang merakyat. Pendidikan dan pengajaran harus mengena rakyat secara luas. Sebab, hanya dengan cara itu ketertinggalan masyarakat pribumi dapat dihilangkan.

Azas kelima adalah percaya pada kekuatan sendiri. Ini adalah azas yang penting bagi semua orang yang ingin mengejar ketertinggalannya dan meraih kemerdekaan hidup. Dan itu dapat terwujud melalui kerja yang berasal dari kekuatan sendiri.

Azas keenam adalah zelfbedruipingssysteem atau membelanjai diri sendiri. Azas ini sangat dekat dengan azas kelima. Pada azas ini segala usaha untuk perubahan harus menggunakan biaya sendiri.

Sementara azas terakhir adalah keikhlasan dari para pendidik dan pengajar dalam mendidik anak-anak. Hanya dengan kesucian hati dan keterikatan lahir dan batinlah usaha pendidikan dan pengajaran dapat berhasil.

Asas pendidikan Taman Siswa ini menekankan pada “kodrat alam”, yang berarti bahwa hak anak akan kebebasannya dinyatakan tidak tanpa batas, termasuk batas lingkungan kebudayaan. Pertumbuhan anak didik menurut kodratnya berarti bertumbuh dan berkembang menurut bakat dan pembawaannya. Konsep pendidikan ini mengembangkan asas pendidikan “Pancadarma Taman Siswa” yang meliputi: asas kemerdekaan, asas kodrat alam, asas kebudayaan, asas kebangsaan, dan asas kemanusiaan.

selengkapnya silakan baca di Continue reading